News Room, Kamis ( 17/07 ) Pimpinan Polres Sumenep melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira, untuk jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek, Kamis (17/07) pagi. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP. Harry Subagyo, menempati jabatan barunya sebagai Kapolsek Suboh, Situbondo. Sedangkan posisi Kasat Lantas Sumenep ditempati AKP Musa Bakhtiar, yang sebelumnya merupakan Kapolsek Kerek Polres Tuban. Selain itu, pergeseran jabatan juga dilakukan untuk Kapolsek Manding yang semula dijabat AKP. Bambang Adi, diganti AKP. Hasanudin yang sebelumnya merupakan Kapolsek Ganding. Sedangkan AKP. Bambang digeser menjadi Pama Yanma Polda Jatim. Sementara jabatan Kapolsek Ganding yang ditinggalkan AKP. Hasanudin, diisi AKP. Jauhari Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pakong Pamekasan. Pergeseran jabatan juga terjadi di Polsek Dasuk. Kapolsek Dasuk AKP. Ahmad Suryanto, menempati pos barunya sebagai Kasubbagdalgar Bagren Polres Bangkalan. Sedangkan Kapolsek Dasuk dijabat AKP. Samsuri yang sebelumnya merupakan Kapolsek Talango. Untuk Pejabat Sementara Kapolsek Talango dipercayakan pada Iptu Fathol Muin yang sebelumnya menjabat Kaur Bin Ops Sat Sabhara Polres Sumenep. Kapolres Sumenep, AKBP. Marjoko menjelaskan, mutasi di tubuh Polri merupakan hal biasa. Mutasi merupakan pembinaan karir, dan untuk meningkatkan kinerja anggota. Selain itu juga untuk meningkatkan pelayanan agar tercapai prima. "Mutasi ini bukan suatu kekuasaan, tapi amanah yang diberikan Allah melalui proses panjang. Apapun jabatan kita, mari kita sama-sama mensyukuri dan ikhlas menerima," katanya. Kapolres juga menyampaikan terima kasih pada pejabat lama karena telah berupaya bekerja maksimal dan menjaga situasi tetap kodusif mulai menjelang Pemilu hingga setelah Pemilu. "Kepada pejabat baru, saya minta untuk siap langsung bekerja, mengungkap kasus-kasus yang masih menjadi PR di tempat masing-masing," ujarnya. Lebih lanjut Kapolres membeberkan PR yang harus diselesaikan oleh pejabat baru. Untuk Kasat lantas, akan diberi data supaya bisa melaksanakan strategi kepolisian. Menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu, untuk Polsek Ganding tercatat ada 9 kasus di tahun 2013, dan 2 kasus belum terungkap di tahun 2014. Sedangkan di wilayah hukum Polsek Manding, 2013 tercatat ada 8 kasus, berhasil diselesaikan 4 kasus. Tahun 2014, ada 3 kasus dan belum selesai semua. Untuk Polsek Dasuk, tahun 2013 tercatat ada tunggakan 5 kasus, dan tahun 2014 ada 3 kasus yang semuanya belum terselesaikan. Sementara Polsek Talango di tahun 2013 tercatat ada 9 kasus, yang bisa diselesaikan hanya 3 kasus. Sedangkan tahun 2014, ada 4 kasus, 2 diantaranya berhasil diselesaikan. "Kasus-kasus yang belum terungkap itulah yang menjadi PR Kapolsek yang baru. Seperti curwan, curanmor, curas. Polsek ini garda terdepan. Kalau kasus-kasus itu tidak ditindaklanjuti, maka akan timbul keluhan masyarakat," ungkapya. ( Nita, Fer )