News Room, Senin ( 16/05 ) Aksi puluhan jurnalis dari lintas media, baik cetak maupun elektronik di Sumenep, Madura, Jawa Timur, ke Polres setempat, membuahkan hasil. Tuntutan para wartawan diantaranya, agar Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh. Nur Amin, meminta maaf secara terbuka kepada para jurnalis yang disaksikan petinggi Polres setempat, dikabulkan.
"Saya minta maaf atas sikap yang kurang baik saat razia cafe pada Jum’at (13/05) malam. Bukan maksud untuk mengusir wartawan dengan nada tinggi. Itu ditujukan bukan untuk wartawan, tapi di dalam ruangan saat itu ada 2 orang yang bukan wartawan,"kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh. Nur Amin, Senin (16/05).
Ungkapan serupa juga dilontarkan Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana. "Semua ini bukan kesalahan anggota, tapi kesalahan saya. Sebagai pimpinan di Polres Sumenep, saya juga minta maaf atas sikap anggota yang kurang atau menyinggung rekan-rekan media,"tandas Kapolres Sumenep.
Penyataan maaf dari Kasat Reskrim dan Kapolres Sumenep itu, melunturkan semua tuntutan yang dilayangkan para awak media. Ada 4 tuntutan yang dilayangkan para jurnalis saat berorasi di depan Polres Sumenep, yakni Kasat Reskrim harus meminta maaf kepada para jurnalis yang disaksikan petinggi Polres Sumenep.
Jika tidak diindahkan, para wartawan minta untuk Kasat Reskrim segera dimutasi. Selain itu, mereka juga meminta Kapolres, Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kabag Humas, dan Kabag Sumda, menandatangani maklumat pernyataan Jurnalis Sumenep. ( Nita, Esha )