Media Center, Kamis ( 19/10 ) Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
(DP3AKB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyebut kasus
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama Januari hingga Oktober 2017
menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kasus KDRT yang kami terima
selama ini sudah berkurang apabila dibandingkan dengan tahun 2016 lalu,"
kata Kepala DP3AKB Kabupaten Sumenep, Ir. R. Moh. Herman Purnomo, MM,
Kamis (19/10).
Menurutnya, pada tahun 2016 lalu kasus KDRT mencapai
69 pelaporan dengan rincian kasus, penelantaran sebanyak 19, KDRT dan
pelecehan 7, pemerkosaan 10, penganiayaan 8. Selain itu, ada juga
pencurian anak berhadapan dengan hukum (ABH) 5, pemerkosaan dan
pencabulan ABH 3, membawa lari anak 2, pencabulan orang dewasa 7, dan
ABH miras 1.
"Pada tahun lalu kasus KDRT yang dilaporkan ke kami itu
mencapai 69 kasus, sementara untuk tahun ini sampai Oktober baru 26
kasus," ungkapnya.
Herman mengatakan,
penurunan kasus ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan Pemerintah
Kabupaten Sumenep melalui sistem pelayanan dan perlindungan perempuan
dan anak berbasis masyarakat.
"Penurunan kasus KDRT cukup drastis
tahun ini. Meskipun kami terkadang terkendala anggaran tetapi hasilnya
tetap ada," terangnya.
Dalam pelaksanaan program, pihaknya juga
melibatkan semua unsur aparatur hingga di tingkat Kecamatan, tokoh
masyarakat, tokoh adat serta tokoh perempuan.
"Supaya sama-sama
menjaga kalau terjadi kasus kekerasan. Jadi biar korban tak takut
menceritakan kekerasan atau pelecehan yang dia alami. Kalau korban takut
melapor maka yang mendengar yang langsung melaporkan," tukasnya. (
Nita, Fer )