Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-12-2007
  • 431 Kali

Kaum Perempuan Desak Pemerintah Beri Sanksi Parpol

News Room, Senin ( 03/12 ) Masih rendahnya peran perempuan yang bergelut dalam dunia politik, nampaknya akan mengalami perubahan, karena saat ini pemerintah berusaha memberikan advokasi kepada para perempuan agar bisa diikut sertakan pada kancah politik Pemilu Legislatif 2009 mendatang. Hal itu terlihat dalam tindakan pemerintah yang sejak dini sudah melakukan pembekalan tentang advokasi bagi perempuan bakal calon anggota legislatif. Anggota Dewan asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep, Hj. Dewi Khofifah Safraji, ketika menghadiri acara advokasi pembekalan perempuan bakal calon anggota legislatif, Senin pagi (03/11) mengatakan, pihaknya menyambut baik terhadap langkah pemerintah tersebut. Karena, selama ini peran perempuan dalam partai politik (parpol) memang masih terkesan dikesampingkan. Terbukti, masih banyak parpol yang tidak melibatkan peran perempuan kuota 30 prosen didalamnya. Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah melalui Deputi 2 Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Syafril Naza, agar bisa mengupayakan langkah tegas, bagi parpol yang enggan melibatkan peran perempuan, dengan memberlakukan sanksi yang tercantum dalam perubahan Undang-Undang Pemilu mendatang. Bahkan, Hj. Dewi Khofifah yang kerab disapa Nyai Eva itu juga meminta kepada masing-masing unsur pimpinan parpol, supaya menerima secara legowo pemberlakuan kuota 30 prosen tersebut, sehingga dari unsur kepengurusan harian parpol sudah bisa diakomodir. Kemudian, pihaknya dari unsur perempuan akan berusaha mempersiapkan kader-kader yang dinilai layak dan pantas berperang dalam kancah politik. Karena, kuota 30 prosen itu tidak akan bisa terwujud, jika para kader perempuan tidak siap bersaing dengan laki-laki. Sementara itu, Ketua Pelaksana, Dra. Hj. Trisnawati, MM menuturkan, tujuan digelarnya kegiatan tersebut, memang untuk memberikan motivasi dan meningkatkan kemauan bagi perempuan dalam pemenuhan kuota 30 prosen di Pemilu legislatif 2009 mendatang. Karena, sesuai dengan data yang ada, hingga saat ini anggota dewan dari kaum perempuan masih minim, sehingga pihaknya berharap dengan adanya kegiatan semacam itu, nantinya keterlibatan perempuan dalam politik akan ada peningkatan di kancah politik,khususnya dalam Pemilu 2009 nanti. Hj. Trisnawati menandaskan, berdasarkan keinginan kaum perempuan yang hadir, memang mengharapkan adanya pemberlakuan sanksi bagi parpol yang tidak melibatkan unsur perempuan dalam Pemilu 2009 nanti, melalui pembahasan UU Pemilu. Hal itu dilakukan, untuk mengurangi anggota partai dari unsur laki-laki, namun yang paling utama, agar perempuan tidak selalu ditempatkan pada nomor sepatu saja. Hj. Trisnawati memaparkan, kegiatan advokasi pembekalan perempuan bakal calon anggota legislatif, yang dipusatkan di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Sumenep itu memang hanya melibatkan unsur perempuan saja sebanyak 42 orang, dari masing-masing parpol yang ada di Sumenep. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan itu, pihaknya meminta kepada para peserta, supaya bisa mengetuk tularkan tujuan dari kegiatan tersebut kepada masing-masing partai politiknya. Sehingga, acara tersebut bukan hanya penyampaian materi belaka. Adapun nara sumber yang dihadirkan dari Deputi 2 Kementrian Pemberdayaan Perempuan Republik Indodnesia, Syafril Naza. ( Nita, Esha )