Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-05-2017
  • 946 Kali

Kawasan Keraton Sumenep Jadi Cagar Budaya

Media Center, Rabu ( 10/05 ) Kawasan Keraton Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditetapkan menjadi cagar budaya oleh Bupati setempat, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si. Untuk cagar budaya ini terdapat 7 situs yang berada di kompleks Keraton Sumenep.

Penetapan dilakukan setelah adanya rekomendasi dari tim ahli cagar budaya bahwa situs-situs tersebut bernilai sejarah dan layak ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Dari sekian objek yang sebelumnya diduga sebagai cagar budaya, saat ini baru ada 7 situs yang sudah ditetapkan oleh Bupati sebagai cagar budaya,”kata Kabid Kebudayaan Disparbudpora Sumenep, Sukaryo, SH, M.Si, Rabu (10/05).

Ke tujuh situs tersebut adalah Labang Mesem, Pendopo Keraton, Mandiyoso (koridor menuju Pendopo Kraton), Kantor Koening, Kraton Tirtonegoro, Kantor Ambtenaar (sekarang Kantor Disparbudpora), Toghur Ghenta dan Taman Sare. “Semua situs ada di kawasan Kraton Sumenep,”terangnya.

Konsekuensi dari ketetapan cagar budaya, lanjut Karyo, menjaga dan melestarikan menjadi kewajiban semua pihak, tidak hanya kewajiban pemerintah, melainkan juga masyarakat.

“Jangankan merusak, mengubah dan memindahkan pun menjadi sangat terlarang, sehingga kewajiban kita semua untuk menjaga dan melestarikannya,”serunya.

Sementara untuk Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCD) yang masih belum ditetapkan sebagai Cagar Budaya, masih akan terus dilakukan pengkajian serta verifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya. ( Nita, Esha )