Ambunten-Kominfo News Room : Selama 2 bulan mulai tanggal 6 Pebruari 2007, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Tambaagung Barat I berjalan normal, namun demikian pemilik tanah yang ditempati SDN tersebut tetap bingung dan penuh kebimbangan. Pasalnya, pihaknya setelah mengadakan klarifikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep belum memperoleh secarik kertas dari hasil klarifikasi tersebut. Dalam terbitan tabloid Info Sumenep edisi II Pebruari 2007, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep H. Moh. Rais, S.Pd. M.Si menyatakan, bahwa tuntutan pemilik tanah, Mursyidi tidak akan terwujud, ditambah lagi ejekan masyarakat sekitar sekolah itu kepada Mursyidi bahwa penyegelan yang dilakukannya tidak sungguh-sungguh, sehingga pihaknya merasa malu. Mursyidi berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, agar mempertimbangkan kembali pernyataannya yang telah dikatakan di Info Sumenep. Menyinggung tentang ganti rugi, Mursyidi menjawab tidak mau minta ganti rugi, karena dia sudah mengabdi kepada pemerintah sebagai pesuruh SD sudah sangat lama dan pihaknya juga punya andil dalam penjaringan murid hingga saat ini sudah mencapai 156 murid. Menurutnya meskipun hanya dengan honor sebesar Rp. 100.000,00 yang didapat dari hasil urunan Dewan Guru, namun pihaknya tetap menjaga keamanan sekolah terutama pada malam hari, dan pihaknya juga memberikan aliran listrik dari rumahnya secara Cuma-Cuma. Kepala Sekolah SDN Tambaagung Barat I Mohammad Yasin ketika dikonfirmasi Newsroom di Ruang kerjanya membenarkan bahwa pihaknya banyak dibantu Mursyidi dalam hal penjaringan murid. Dan iya juga memberikan aliran listrik secara Cuma Cuma kepada sekolah. Namun yang menjadi kehawatiran Mohammad Yasin tentang harapan Mursyidi, bilamana tidak secepatnya Pemerintah Kabupaten Sumenep menerbitkan SK. Tenaga Honorer, khusus kepada Muryidi, karena terkait dengan isu yang berkembang di Desa Tambaagung Barat yaitu penyegelan yang tidak sungguh sungguh/Gha ogha (red). (JuP-08,Ong,Soek)