Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-03-2010
  • 390 Kali

Keberadaan SPDN-SPBM Di Sapeken Sudah Mendesak

News Room, Selasa ( 16/03 ) LSM AMI (Administrative Management Investigation) berupaya mendesak pihak terkait agar segera mengeluarkan rekomendasi SPDN-SPBM (Solar Packed Dealer untuk Nelayan-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Nelayan) untuk ditempatkan di Pulau Saor. Sebagai solusi meningkatnya kebutuhan masyarakat di kepulauan Sapeken dan sekitarnya terhadap bahan bakar minyak (BBM). Ketua LSM AMI, Drs. R. Husein Tirtodhiredjo ketika ditemui News Room di Sekretariatnya, Selasa siang (16/03) menjelaskan, permohonan soal pengadaan SPDN-SPBM tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak 2009 lalu. “Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep juga sudah cukup respon terkait keinginan masyarakat. Karena, beberapa persyaratan sudah dilakukan pihak pemohon, yakni CV. Sapeken Energi Mandiri,”tegasnya. Selanjutnya Husein menjelaskan, dari permohonan tersebut saat ini sudah mulai ada titik terang, sebab beberapa waktu lalu pihaknya sudah menerima surat balasan dari Bagian Keuangan Kementrian Energi Sumber Daya Meneral (ESDM) RI, yang diteruskan kepada Kepala Sekretariat Dirjen Minyak Gas dan Bumi. Husein berharap surat tersebut benar-benar dapat segera ditindak lanjuti, karena sesuai mekanisme, hanya tinggal selangkah lagi untuk terealisasinya SPDN-SPBM di Pulau Saor itu. “Semoga tidak dibiarkan terkatung-katung, karena masyarakat saat ini semakin gelisah terhadap harga solar yang cukup tinggi,”tegasnya. Menurutnya, harga solar di Sapeken saat ini mencapai Rp. 7.000,00 hingga Rp. 9.000,00/liter. “Kondisi tersebut sangat memberatkan warga, karena telah mecapai 2 kali lipat dari harga pasaran yang hanya sebesar Rp. 4.500,00/liter,”papar Husein. Selain itu menurut Husein, dengan adanya SPDN-SPBM, nantinya akan mempermudah pengawasan distribusi solar, dan yang terpenting juga dapat lebih meningkatkan penghasilan masyarakat kepulauan. ( Ren,Gun )