Ambunten-Kominfo News Room : Penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tidak bisa dilaksanakan secara perorangan, namun hal tersebut dibutuhkan koordinasi dan keterpaduan dari semua pihak, baik pemerintah, organisasi kemasyarakatan, kegamaan serta seluruh lapisan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Camat Ambunten, Sutikno, S,Sos, M.Si kemarin di Pendopo Kecamatan Ambunten dalam acara sosialisasi PMKS. Selanjutnya Sutikno berharap kepada semua pihak hendaknya dari 23 macam masalah penyandang kesejahteraan sosial yang ada, khususnya di Kecamatan Ambunten, yakni masalah wanita tuna susila (WTS) hendaknya mendapatkan penanganan yang serius, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Narasumber Sosialisasi PMKS itu terdiri dari unsur Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Kesehatan, Kepolisian, dan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep. ( JuP-08, Esha )