Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-02-2014
  • 377 Kali

Kecamatan Dasuk Laksanakan Musrenbangcam Tahun 2014

News Room, Rabu ( 19/02 ) Di Pendopo Kantor Camat Dasuk telah dilaksanakan Musrenbang Kecamatan yang dipandu langsung oleh Camat setempat, Rabu (19/02). Camat Dasuk, Drs. Sujarno, MH dalam arahannya mengatakan, bahwa pelaksanaan Musrenbangcam berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan, Tata Pembangunan dan ditunjang Peraturan Daerah yang merupakan sistem perencanaan dari masyarakat dan perencanaan dari atas. Musrenbangcam ini perlu direncanakan mulai dari tahapan Dusun sampai Musrenbang Desa. Sedangkan Kecamatan Dasuk di tahun 2015 mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp. 2.609.429.570,00. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep yang diwakili Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) selaku Ketua Tim Musrenbang Kabupaten Sumenep mengatakan, bahwa penerapan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) ditetapkan berdasarkan tingkat permasalahan dan kondisi yang ada, serta dihitung dan dirumuskan berdasarkan pada beberapa indikator antara lain, jumlah penduduk, luas wilayah, index pendidikan, index daya beli, index kesehatan, kondisi infra struktur dan penduduk miskin. ( JuP-07, Fer )