Media Center, Kamis ( 09/02 ) Kecamatan Ganding menggandeng Inspektorat Kabupaten Sumenep menggelar pembinaan dan pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022, di Pendopo Agung Langgundi Kecamatan setempat.
Pembinaan tersebut diikuti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa se-Kecamatan Ganding, dengan membawa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), SPJ Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022, serta dokumen pendukung lainnya. Sedangkan untuk Kecamatan sendiri mempersiapkan laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022.
Camat Ganding Abdul Khalid, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Tim Inspektorat Kabupaten Sumenep yang telah berkenan hadir melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
“Saya sangat berterima kasih kepada Tim Inspektorat Kabupaten Sumenep yang telah hadir di Kecamatan Ganding dan berkenan melakukan pembinaan serta pengawasan pengelolaan keuangan desa,” ucapnya, Kamis (09/02/2023).
Camat menambahkan, bahwa pembinaan tersebut sangat penting dan bermanfaat bagi kecamatan serta aparat desa, guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa, sehingga tertib administrasi. Baik dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban sampai dengan pelaporannya.
"Adanya pembinaan ini sangat penting dan bermanfaat sekali untuk Kecamatan dan aparat desa, guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan pengelolaan keuangan,” ungkap Camat Ganding.
Ia berharap, agar pengelolaan keuangan desa terkelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Untuk itu, diharapkan agar pengelolaan keuangan desa terkelola dengan transparan, akuntabel, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan perundang undangan,” imbuhnya. ( KIM-SRKND/Ismi,Fer )