Media Center, Jum'at ( 03/01 ) Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD), tentang pertanggungjawaban Program Inovasi Desa (PID) di Aula Kantor Camat setempat, Jum'at (03/01/2020).
Camat Guluk-guluk, Syamsuri, S.Sos, M.Si dalam sambutannya mengatakan, PID sejatinya sebagai acuan ke depan tentang program dan pembangunan masyarakat desa di berbagai bidang. Disamping infrastruktur, program pembangunan dan pemberdayaan SDM juga sangat penting.
"Untuk itu, saya tekankan adanya sinergitas antar pihak dan koordinasi dengan pemerintahan desa yang ada di Kecamatan Guluk-guluk," pintanya.
Sementara Tim Ahli Kabupaten Sumenep, Ir. Misbachatul Chair menjelaskan, Program Inovasi Desa (PID) merupakan bekal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, terutama kesehatan bagi ibu hamil dan anak dibawah usia dua tahun agar terhindar dari kekurangan gizi dan masalah pertumbuhan anak (stunting).
"PID sebagai bentuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, melalui inovasi-inovasi berbagai sektor pembangunan fisik dan non fisik," pungkasnya.
Hadir dalam musyawarah tersebut, seluruh kepala desa se-Kecamatan Guluk-guluk, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Kader Inovasi Desa. ( Rasyid, Ismi )