Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-11-2009
  • 393 Kali

Kecamatan Kota Gelar Rakor Layanan Publik

News Room, Rabu ( 04/11 ) Aparatur pemerintah harus meningkatkan kinerjanya untuk bisa melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, aparatir harus berhati-hati dalam memberikan layanan. Semuanya harus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikan Camat Kota Sumenep, Drs. H. Suprayogi, M.Si, ketika memimpin rapat koordinasi bersama Muspida, Kepala UPT Dinas, Kepala Desa/Lurah, dan Sekretaris Desa/Kelurahan, dalam rangka pelayanan publik, Rabu pagi tadi (04/11), di kantor Kecamatan Kota Sumenep. Kepala seluruh Kepala Desa/Lurah selaku penanggung jawab Raskin, H. Suprayogi berharap, agar pendistribusian raskin di tingkat desa/kelurahan bisa berjalan sesuai petunjuk yang ada. “Kami harapkan, penyalurannya bisa lancar dan tidak menemui kendala. Setiap pelanggaran yang terjadi, tentunya akan berhadapan dengan hukum,” tegas H. Suprayogi. Dalam rapat tersebut, Camat Kota juga mengatakan, peran sebagai aparatur negara adalah amanah yang diembankan oleh rakyat. Sehingga, tentu saja semuanya harus bekerja sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab terhadap masyarakat. ( JuP-01, Esha )