Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-07-2021
  • 541 Kali

Kecamatan Pragaan Sosialisasikan Logo Dan Tema HUT Ke-76 Kemerdekaan RI

Media Center, Rabu ( 21/07 ) Sebagai upaya menyemarakkan kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep menyosialisasikan Surat Edaran (SE) logo dan tema Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 RI kepada dinas/instansi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kepolisian Sektor (Polsek), Komando Rayon Militer (Koramil), Kepala Desa, serta unsur lainnya di Kecamatan setempat. 

Dalam surat bernomor : 003.1/468/435.312/2021 memuat informasi tema HUT Ke-76 Proklamasi RI “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.  Dalam surat tersebut  juga meminta agar logo HUT RI disebarluaskan kepada masyarakat, ataupun dapat diunduh di www.setneg.go.id

Camat Pragaan, Darus Salam, S.Sos, Kp, M.Si mengatakan bahwa surat tersebut sebagai tindaklanjut dari surat Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, dengan Nomor : 003.1/008/435.031/2021 tanggal 30 Juni 2021. Pihaknya meminta agar  mengibarkan bendera merah putih di kantor masing-masing, kantor negeri maupun swasta dimulai tanggal 01 hingga 31 Agustus 2021.

“Ayoo..! Pasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, hiasan lainnya selama Agustus,” kata Camat Pragaan saat menegaskan isi surat edaran tersebut, Rabu (21/07/2021).

Ia juga meminta, untuk memaksimalkan logo dan desain HUT Ke-76 RI kali ini dalam bentuk media online, tampilan website, dekorasi kendaraan, bangunan, produk suvenir, media cetak dan elektronik.

“Meski suasana pandemi, jiwa patriotisme kebangsaan kita tidak boleh dingin. Semarakkan balihonya, pasang benderanya,” tuturnya.

Darus Salam berharap, agar penyelenggaraan program, kegiatan, campaign dapat dilakukan dalam bentuk daring atau luar jaringan luring demi menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Ia meminta pada tanggal 17 Agustus jam 10.17 hingga 10.20 WIB selama 3 menit diharapkan semua warga menghentikan semua kegiatan.

“Detik itu mari berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Kita khusyukkan hati mengenang arwah para pahlawan,” pungkasnya.

Selain Itu Darus Salam juga meminta, agar kantor pemerintah dan swasta memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dinyanyikan, serta memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 secara ketat sesuai peraturan.

“Semua kegiatan pemasangan logo dan bendera hendaknya masyarakat memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan 5 M dan tentunya banyak berdoa,” tambahnya. ( KIM-KMAP/Ismi,Fer )