Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-10-2012
  • 516 Kali

Kegiatan Eksplorasi ENC-1 Tanjung Sebagai Bahan Evaluasi

News Room, Kamis ( 25/10 ) Setelah melalui berbagai proses pelaksanaan eksplorasi Migas di Desa Tanjung Kecamatan Saronggi, akhirnya PT. Energy Mineral Langgeng (EML), telah menghentikan pengeborannya di Sumur ENC-1 setelah melaksanakan kegiatan selama 191 hari dan selama 61 tidak melaksanakan aktifitas pengeboran. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada acara Presentasi Pengeboran Sumur Eksplorasi ENC-I Tanjung Saronggi, di ruang Arya Wiraraja Kantor Bupati Sumenep, Kamis (25/10) mengungkapkan, pihaknya berharap dari hasil evaluasi terhadap kegiatan eksplorasi yang dilaksanakan oleh PT.EML selama ini dapat bermanfaat untuk proses selanjutnya. “Kami berharap setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil ekplorasi di Sumur ENC-I dapat berdampak efektif sehingga bisa diteruskan ekplorasi sumur keuda dan seterusnya, hingga hasilnya nanti betul-betul berharga bagi Pemerintah dan masyarakat secara umum,”ujarnya. Karena itu, Bupati berharap apa yang telah dilaksanakan dalam kegiatan Ekplrorasi ENC-1 di Tanjung Saronggi, dapat dijadikan evaluasi bersama, baik oleh eksekutif, legislatif dan masyarakat di Kabupaten Sumenep, sehingga dalam kegiatan ekplorasi dimasa-masa yang akan datang dapat berjalan dengan baik. Bupati juga berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah ikut menyukseskan kegiatan ekplorasi di Desa Tanjung Saronggi, sehingga bisa terlaksana dengan baik, dan diharapkan pada kegiatan-kegiatan berikutnya akan lebih baik. Sementara kegiatan presentasi pengeboran sumur eksplorasi ENC-1 Tanjung Saronggi dihadiri dari BP Migas, Agus Kurnia dan dari PT. EML, Suhandi Tosin yang memaparkan kronologis kegiatan eksplorasi ENC-1 dari awal pengeboran, upaya-upaya penyelesaian masalah hingga penyelesaian pengeboran di Sumur ENC-I. ( Ren, Esha )