News Room, Rabu ( 22/10 ) Hukum yang berlaku di negara kita ini perlu diketahui, ditaati, dan diamankan oleh segenap lapisan masyarakat, karena dengan hukum, tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini disampaikan Camat Gapura, Drs. H. Abuyasit, M.Si pada acara penyuluhan hukum Program Binaan Masyarakat Taat Hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sumenep, Selasa kemarin (21/10) di Pendopo Kecamatan setempat. Camat mengharapkan, agar para peserta mengikuti penyuluhan ini secara cermat, sehingga yang diterima itu dapat dikembangkan lagi kepada masyarakat lain yang lebih luas. Sementara itu, peserta mengikuti penyuluhan hukum ini terdiri dari Desa Gapura Barat, Gapura Tengah, Gapura Timur, Mandala, dan Desa Andulang masing-masing 20 orang. Sedangkan materi yang disampaikan meliputi, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak oleh Irwan Nuruddin, SH, MH, dan ER Chandra, SH, MH. ( JuP-14, Esha )