News Room, Rabu ( 09/03 ) Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, bekerja ekstra untuk membidik tersangka baru, terkait kasus penggelapan beras bagi warga miskin (raskin) tahun 2008, untuk wilayah kepulauan Sumenep. Menurut salah seorang Tim Penyidik Kejari Sumenep, Akhmad Iriyanto, pihaknya memang sedang membidik tersangka baru, karena hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Surabaya, menyatakan bahwa penggelapan raskin itu terjadi kerugian negara sebesar Rp. 8 milyar. “Adanya hasil audit BPKP itu, kami pun langsung menindak lanjuti pemeriksaan kembali terhadap saksi ahli, termasuk dari BPKP sendiri. Sebab, kasus ini masih perlu pemeriksaan dan pendalaman lagi, untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus penggelapan raskin tersebut,”kata Iriyanto, pada wartawan di Kantornya, Rabu (09/03). Iriyanto menjelaskan, untuk sementara pihaknya tidak bisa membeberkan oknum siapa saja yang paling bertanggung terhadap kasus itu, karena pemeriksaan masih berlangsung. “Yang jelas, kami pastikan akan ada tersangka baru untuk kasus raskin ini. Tapi, belum tau kapan penetapan tersangka akan dilakukan,”terangnya. Dalam kasus penggelapan raskin 2008, kata Iriyanto, Tim Penyidik Kejari sudah menetapkan tersangka berinisial ‘A’, yang merupakan karyawan Sub Dolog Divre Madura. “Penetapan itu dilakukan sebelum audit BPKP. Nah, kami masih akan membidik tersangka baru berdasarkan hasil BPKP itu, yang ternyata diketahui ada kerugian negara senilai Rp. 8 milyar,”ungkapnya. ( Nita, Esha )