Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-01-2011
  • 383 Kali

Kelompok Ganyang Mafia Hukum Laporkan Sejumlah Kasus Proyek

News Room, Sabtu ( 15/01 ) Banyaknya proyek yang digelontor dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Jatim di Sumenep yang dikerajakan asal-asalan oleh rekanan, membuat sejumlah LSM di Sumenep geram. Sejumlah petinggi LSM itu sepakat membentuk Kelompok Ganyang Mafia Hukum di Sumenep untuk melaporkan sejumlah proyek bermasalah kepada lembaga penegak hukum Propinsi Jatim hingga ke pusat. “Kami sudah cukup memberi peringatan dan melaporkan kepada Dinas terkait maupun rekanan yang melaksanakan proyek disejumlah kepualuan di Sumenep, namun sepertinya tidak ada respon,”ujar Ainurrahman, salah seorang anggota Kelompok Ganyang Mafia Hukum Sumenep kepada sejumlah wartawan, Sabtu (15/01) di salah satu hotel di Sumenep. Menurut aktifis LSM Suara Masyarakat Sumenep (SMS) ini, berdasarkan temuan rekan-rekan aktifis LSM yang ada di Sumenep, memang banyak menengara adanya ketidak pedulian para pelaksana maupun instansi terkait terhadap proyek yang dilaksanakan. Padahal, sejak awal akan dilaksanakan, sudah diberi perhatian oleh masyarakat maupun tokoh setempat, namun tidak pernah digubris. Yakni, mulai dari campuran bahan material hingga semua prosedur pelaksanaan dan soal kesesuaian terhadap RAP yang ada. Anehnya, hal-hal yang dianggap kecil saja, seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) saja rata-rata proyek itu tidak mengantonginya. Serta masih banyak yang tidak membayar galian C, hingga pada pelaksanaannya yang dikerjakan asal-asalan, dan bahan materialnya sangat jelek. Misalnya saja, proyek dermagadi kepulauan Sapudi dan di kepulauan lainnya di Sumenep yang kwalitasnya sangat jelek, hingga dalam beberapa bulan saja, bangunannya sudah ambrol. Dan para kontraktor enggan memasang papan nama, sehingga masyarakat tidak tahu berapa nilai proyek tersebut. ( Ren, Esha )