Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-11-2006
  • 571 Kali

KELOMPOK KADARKUM MAWAR MERAH KECAMATAN DUNGKEK IKUTI LOMBA KADARKUM

Dungkek-Kominfo News Room : Dalam memasyarakatkan dan melembagakan KUHP dikalangan masyarakat, serta mempersiapkan Kelompok Sadar Hukum di Kecamatan Dungkek dalam Lomba Kadarkum se Kabupaten Sumenep yang dijadwalkan Kamis (30/11) besok, Plt Camat Dungkek, Anwar Fahroni Yusuf, AP di ruang pertemuan Kecamatan Dungkek beberapa waktu yang lalu mengadakan pembinaan kepada Kelompok Kadarkum Mawar Merah yang mewakili Kecamatan Dungkek dalam mengikuti Lomba Kadarkum. Anwar Fahroni Yusuf, AP dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa penilaian Lomba Kadarkum diharapkan mampu melembagakan serta memasyarakatkan KUHP dikalangan masyarakat, serta Kelompok Kadarkum mampu menjadi panutan dan tauladan dalam memasyarakatkan hukum, sehingga terwujud masyarakat yang melek hukum dan kepastian hukum di kalangan masyarakat. Selanjutnya ditekankan, dalam lomba itu dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana pengatahuan dibidang hukum, khususnya kelompok Kadarkum dalam ikut memasyarakatkan hukum dan menjadi contoh dan tauladan dalam pembinaan dan pelaksanaan hukum. Adapun materi lomba yang akan dilombakan meliputi Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia, Undang-Undang Nomor 234 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT, Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian serta Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. ( JuP-19,Ong )