Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-06-2010
  • 532 Kali

Keluarga Miskin Keluhkan Pelayanan Permohonan SPM

News Room, Jum’at ( 18/06 ) Keluarga pasien tidak mampu mengeluhkan pelayanan permohonan Surat Pernyataan Miskin (SPM) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep. Pasalnya, sudah 2 hari mengurus permohonan SPM, namun tidak dikabulkan, dengan alasan tidak ada Kepala Dinas untuk menandatangani surat tersebut. Padahal, pihak rumah sakit telah memberikan batas waktu 2 kali 24 jam, bahwa keluarga pasien harus bisa menunjukkan SPM tersebut. Jika tidak, pasien akan dikeluarkan dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Didik Susanto, keluarga pasien menceritakan, dalam pengurusan SPM ini, pihaknya dipingpong. Setelah, mengurus dari rumah sakit, keluarga korban disuruh ke Dinas Kesehatan. “Namun, setibanya di Dinas Kesehatan, kami justru dianjurkan kembali ke rumah sakit. Ini kan namanya dilempar sana-sini. Kami sangat menyesalkan pelayanan permohonan SPM, padahal kami dari keluarga miskin,”kata Didik, pada wartawan di RSD Sumenep, Jum’at (18/06). Saat ini, ada 2 pasien yang terancam dipulangkan paksa oleh RSD Sumenep, yakni Putri Liana asal Desa Poreh, Kecamatan Lenteng dan Mas’o warga Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, karena sama-sama tidak mengantongi surat pernyataan miskin. Sementara, Kepala Bidang Farmasi dan Jaminan Kesehatan Dinkes Sumenep, Chusnul Ma’arif, membantah jika pihaknya mempersulit keluarga pasien dalam mengurus surat pernyataan miskin. “Kami bukannya mempersulit, tapi sekarang Kepala Dinas Kesehatan sedang berada diluar kota Sumenep. Jadi, kami tidak berani memberikan SPM, karena surat tersebut harus ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kesehatan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )