Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-12-2006
  • 814 Kali

KEMBALIKAN NAMA BAIK, LAKUKAN SUMPAH POCONG

Saronggi-Kominfo News Room : Dalam upaya mengembalikan nama baik dan citra terhadap diri Masduki (55) warga Desa Muangan Kecamatan Saronggi dengan jalan mengambil langkah sumpah pocong, karena setahun yang lalu dirinya telah diisukan, bahkan dituduh sebagai tukang santet. Dalam musyawarah di rumah Kepala Desa Muangan antara Masduki sebagai tertuduh dengan 8 orang penuduh diantaranya, Rosyidi, Satriman, Dahlal, Ebbu, Suhai, Fatmawati, Sutikno dan Matlawi, telah disepakati untuk dilaksanakan sumpah pocong kepada tertuduh dengan penerima sumpah 8 orang penuduh. Sesuai dengan hasil kesepakatan kedua belah pihak, Jum’at lalu di Mesjid Nurul Islam Desa Muangan Kecamatan Saronggi telah dilaksanakan sumpah pocong terhadap Masduki yang penyumpahannya dilakukan oleh K. Sayadi dari Desa Sera Timur Kecamatan Bluto, dengan disaksikan Muspika, Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan sekitar 500 orang warga masyarakat Desa Muangan. Usai pelaksanaan sumpah pocong yang berjalan lancar, aman dan tertitib itu, Camat Saronggi, R. Suwandi Insyaidari, S.Sos di depan masyarakat minta, agar menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari perbuatan anarkhis yang melanggar hukum. Sedangkan laknat yang ditimpakan pada orang yang bersalah, baik terhadap orang yang dituduh, maupun yang menuduh serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Disamping itu pula Camat mengharapkan kepada masyarakat, hendaknya Masduki diterima sebagai warga yang baik ditengah-tengah masyarakat Desa Muangan. ( JuP-31,Ong,Esha )