Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-04-2013
  • 354 Kali

Kemendikbud Ngotot Ujian Nasional Sebagai Syarat Kelulusan

News Room, Senin ( 29/04 ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak menggubris permintaan sejumlah pihak termasuk DPR, agar hasil Ujian Nasional (Unas) 2013, tidak dijadikan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa tahun 2013. Pasalnya kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh itu ngotot, bahwa proses pelaksanaan Unas sudah sah. Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kemdikbud, Aman Wiranatakusumah, didampingi Wamendikbud, Musliar Kasim, dan Ketua Majelis Rektor PTN, Idrus Paturusi mengatakan, proses Unas 2013 sudah sesuai prosedur operasional standar (POS) Unas yang telah disusun BSNP. "Setelah memperoleh konfirmasi dari Majelis Rektor PTN, bahwa pelaksanaan Unas SMA sederajat tahun 2012/2013 telah mengikuti prosedur yang ditetapkan di dalam POS dan Surat Edaran BSNP. Maka pelaksanaan Unas SMA tahun ini adalah sah,"kata Aman menyampaikan keputusannya dalam konferensi pers di Kemdikbud, Senin (29/04). Dia menerangkan, pergeseran jadwal pelaksanaan Unas SMA sederajat di 11 Propinsi, dan penggandaan naskah soal Unas dengan cara difoto kopi, dilakukan sesuai dengan POS Unas, sebagaimana diatur dalam pasal 3 peraturan BSNP Nomor 0020/P/BSNP/I/2013. Senada dengan BSNP, Ketua majelis rektor PTN, Idrus Paturisi mengaku keputusan itu sudah dikoordinasikan dengan para rektor yang bertangung jawab dalam pelaksanaan Unas di daerah. Walaupun masih ditemukan berbagai kendala, namun secara umum Unas berjalan sesuai dengan yang direncakan. "Untuk itu saya sebagai ketua MRPTN yang juga terlibat dalam proses Unas di lapangan, menyatakan semua sudah dilaksanakan sesuai POS,"tandasnya. Sementara itu Wamendikbud Musliar Kasim menjelaskan, keputusan ini sebagai jawaban dari pertanyaan sejumlah pihak tentang keabsahan hasil Unas di 11 Propinsi yang mengalami penundaan, termasuk Komisi X dalam Raker dengan Kemdikbud akhir pekan kemarin. "Itulah pernyataan BSNP tentang keabsahan Unas 2013, bahwa pelaksanaan Unas 2013 adalah sah sesuai POS Unas,"tegas Musliar sekaligus menguatkan hasil Unas tetap dipakai sebagai salah satu syarat kelulusan siswa. ( JPNN, Fery )