Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-06-2024
  • 250 Kali

Kemudahan Layanan DPMPTSP Optimis Realisasi Investasi di Sumenep Lampaui Rp2,5 Triliun

Media Center, Kamis ( 27/06 ) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep optimis target realisasi investasi 2024 sebesar Rp2,5 triliun akan tercapai, mengingat pencapaian realisasi investasi tahun sebelumnya mengalami peningkatan signifikan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengaku optimis target realisasi investasi akan naik hingga Rp2,5 triliun dari realisasi tahun sebelumnya, yakni di 2023 sebesar Rp2.101.692.051.534,-, yang juga naik dari realisasi 2022 mencapai Rp1.777.132.906.067,-.

"Di 2024 ini kami menargetkan realisasi investasi Rp2,5 triliun dan mudah-mudahan bisa terpenuhi, yang salah satunya karena beberapa kebijakan kemudahan kepada pengusaha dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)," ujar Rahman, Kamis (27/07/2024).

Dijelaskan, NIB yang sudah dikeluarkan sampai 28 Juni ini saja sudah mencapai 12.048 izin usaha, sehingga sampai Desember nantinya dipastikan angka itu akan terus bertambah. Hal ini juga seiring dengan beberapa kebijakan Bupati Sumenep seperti halnya yang mendorong UMKM untuk terus meningkatkan usahanya. 

Selain itu, sektor pariwisata yang terus dipicu untuk meningkatkan sektor ekonomi. Dan untuk saat ini juga peningkatan ekonomi ke depan bisa tercapai apabila situasi perpolitikan aman.

"Misalkan saat ini ada beberapa target yang harus dicapai dan di sisi lain juga harus berjalan dengan aman dan lancar, sehingga tidak mengganggu arus investasi yang masuk ke Sumenep," tandasnya.

Karenanya, yang pertama dari sisi regulasi saat ini di meja Bupati sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) guna memberikan kemudahan investasi untuk penyusunan, misalnya terkait insentif pengusaha agar ada pengurangan retribusi dan pajak, sehingga ada daya tarik pengusaha untuk tanam investasi di Kabupaten Sumenep.

Yang kedua peningkatan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang awalnya memiliki 100 layanan saat ini sudah menjadi 223 layanan. Dan yang terbaru ada tiga tambahan layanan, yakni pelayanan dari Kejaksaan Negeri Sumenep seperti pembayaran tilang, kemudian Bapas II Pamekasan terkait rekomendasi surat persetujuan dan sebagainya yang esensinya sama serta dari Kemenag Sumenep dengan pengurusan Surat Nikah termasuk disediakan tempat untuk menikah di ruangan khusus yang layak.

"Jadi hampir semua layanan ada di MPP guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat," tambahnya. ( Ren, Fer )