Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-02-2018
  • 616 Kali

Kepala Desa Jangan Manfaatkan DD Untuk Segelintir Masyarakat Pendukungnya

Media Center, Rabu ( 07/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menekankan kepala desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-Guluk untuk mengelola dana keuangan desa demi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, alokasi Dana Desa (DD) Kabupaten Sumenep pada tahun 2018 ini sebesar Rp. 276, 3 miliar ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD), dengan besaran dana masing-masing desa mendapat anggaran desa sebesar Rp. 1 miliar.

“Kepala desa harus mengelola dana keuangan desa untuk kepentingan masyarakatnya, jangan sampai menggunakan dana itu, hanya demi kepentingan pribadi dan kelompok pendukungnya saja, karena Dana Desa (DD) bukan milik pribadi namun milik masyarakat dalam rangka mempercepat pembangunan di desa.” kata Bupati Sumenep pada Pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Guluk-Guluk di Ruang Arya Wiraraja Kantor Bupati Sumenep, Rabu malam (07/02) .

Bupati menyatakan, kepala desa juga harus membangun kerja sama dengan semua elemen masyarakat di desanya, dalam rangka ikut berperan aktif mendukung pelaksanaan program desa.

Itu dilakukan karena kepala desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tidak bisa berjalan sendiri, namun harus mendapat dukungan masyarakat sehingga program pemerintahan desa berjalan lancar dan menuai keberhasilan. 

“Saya juga berharap agar seluruh komponen masyarakat Desa Guluk-Guluk mendukung tugas-tugas kepala desa yang baru jangan biarkan bekerja sendirian, tetapi butuh dukungan semua pihak. Jadi kepala desa wajib membangun komunikasi dengan semua elemen masyarakat agar mendukung setiap program pembangunan desa.” terang Bupati 2 periode ini.

Pelantikan Kepala Desa Guluk-Guluk, Akhmad Wa’il, SE, MM dilakukan setelah terpilih sebagai kepala desa setempat melalui Pemilihan Antar Waktu yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2018.

Bupati mengungkapkan, kepala desa harus ikut serta mensukseskan program-program pemerintah daerah, terutama dalam menggalakkan pembangunan infrastruktur, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pendidikan.

Termasuk mensukseskan program pemerintah daerah di Tahun Kunjungan Wisata Sumenep 2018 melalui pengembangan destinasi wisata di desanya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Paradigma pembangunan saat ini adalah pembangunan dari bawah, dari pinggir dan desa-desa, karena desa merupakan tulang punggung kemajuan daerah dan negara. Untuk itu kepala desa bisa berinovasi dan berkreasi membangun desanya masing-masing.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )