News Room, Rabu ( 18/06 ) Telah berlangsung Rapat Koordinasi di Balai Desa Pabean Kecamatan Arjasa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa setempat. Rapat rutin tersebut diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan BPD. Dalam rapat tersebut membahas tentang terjadinya kerusakan lingkungan pantai sepanjang 7 kilometer. Kepala Desa Pabean, Moh Rasyid dalam pernyataannya mengatakan, bahwa keberadaan lingkungan dalam kehidupan sangat diperlukan, sebab apabila lingkungan rusak maka kehancuran akan terjadi dan dampak kerusakan lingkungan berpengaruh besar, karena itu mari kita pelihara dengan sebaik-baiknya agar lingkungan tetap lestari. Sementara Sekretaris Kecamatan Arjasa, Moh. Husen Dana, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, bahwa rusaknya lingkungan pantai Desa Pabean, akibat ulah oknum masyarakat di Kecamatan Arjasa yang terlihat langsung ketika kunjungan kerja Bupati Sumenep pada bulan April 2014 lalu. Apabila ini dibiarkan akan berakibat fatal dan penambangan pasir secara liar mengakibatkan kerusakan yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu sekejab dan untuk memakan waktu yang lama. Diharapkan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian pantai demi terpeliharanya lingkungan dengan baik dan kita cegah untuk tidak menambang pasir baik itu milik perorangan maupun yang berdekatan dengan pantai apalagi dengan cara mengambil secara sengaja akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. ( JuP-25, Fer )