News Room, Senin ( 23/08 ) Kesadaran masyarakat untuk membayar iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih sangat rendah. Buktinya, hingga saat ini, realisasi PBB Kecamatan yang melunasi 100 persen pada tahun 2010 ini, baru mencapai 5 Kecamatan dari 27 Kecamatan. Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Sumenep, Drs. MD. Suparto, M.Si mengatakan, realisasi PBB memang masih relatif rendah, sesuai dengan data hingga 20 Agustus 2010, dari pagu PBB sebesar Rp. 5,1 milyar lebih, hanya baru terealisasi sebesar Rp. 1,9 milyar lebih atau 36,57 persen. Sebab, dari 27 Kecataman daratan dan kepulauan, hanya 5 Kecamatan yang melunasi PBB 100 pesren, sedangkan Kecamatan yang lain, rata-rata pelunasan PBB-nya berkisar antara 30 persen hingga 80 persen lebih. ”Kami tetap berupaya untuk tetap melakukan penarikan pada masyarakat wajib pajak, agar pelunasan PBB tahun ini bisa lunas 100 persen seperti tahun sebelumnya,”tegasnya. MD Suparto menyatakan, pihaknya memperkirakan rendahnya pelunasan PBB akibat faktor cuaca yang tidak bersahabat, sehingga berdampak terhadap hasil pertanian, utamanya tanaman tembakau. Namun yang jelas, pihaknya melalui petugas pemugut pajak, untuk tetap berusaha menyadarkan masyarakat melunasi kewajibannya membayar iuran pajak, mengingat hasil pajak itu untuk pembangunan masyarakat Kabupaten Sumenep. Sementara itu, 5 Kecamatan yang melunasi PBB 100 pesren, yakni Kecamatan Sapeken, Raas, Dungkek, Giligenting, dan Kecamatan Talango. ( Yasik,Esha )