Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-07-2012
  • 631 Kali

Keterlambatan Penyerahan Proposal Hambat Pencairan Dana Pugar

News Room, Sabtu ( 14/07 ) Meski sudah memasuki musim panen garam, namun bantuan dana dari program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) tahun 2012, kepada kelompok petani di Kabupaten Sumenep, hingga saat ini belum cair. Faktor utamanya, dikarenakan keterlambatan penyerahan proposal. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM menjelasan, sebenarnya tidak ada kendala yang dihadapi dalam merealisasikan program Pugar. Namun, keterlambatan penyerahan proposal oleh kelompok petani garam rakyat, untuk diverifikasi administrasi dan lapangan, menjadi penyebab bantuan dana Pugar tersebut tidak cepat cair. “Pencairan bantuan dana Pugar itu kan melalui kelompok. Hingga sekarang, kami sudah menerima proposal permohonan bantuan dana Pugar dari 334 kelompok petani garam rakyat, baik kelompok lama (penerima bantuan dana Pugar pada 2011) maupun kelompok baru,”katanya. Jakfar mengungkapkan, tim yang dibentuknya telah menuntaskan verifikasi administrasi dan lapangan kepada 133 kelompok petani garam rakyat. “Dari 133 kelompok itu, sebanyak 83 kelompok sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan dana Pugar. Mereka juga sudah memiliki buku tabungan atas nama kelompok. Saat ini, kami memproses pencairan bantuan dana Pugar kepada mereka,”terangnya. Pencairan bantuan dana Pugar kepada penerima, melalui mekanisme transfer langsung ke nomor rekening milik kelompok petani garam rakyat. Pugar adalah salah satu program Kementerian Kelautan dan Perikanan guna peningkatan kualitas dan kuantitas produksi garam rakyat. Pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengucurkan bantuan dana Pugar kepada petani garam rakyat di Sumenep sebesar Rp. 8,6 milyar. ( Nita, Esha )