Sumenep-Infokom News Room : Setelah mengalami penundaan dari jadwal sebelumnya, akhirnya acara pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM dan Drs. H. Moh. Dahlan, MM akan berlangsung pada tanggal 5 September mendatang. Menurut penjelasan Bupati Sumenep, Drs. Endro Siswantoro, M.Si, tertundanya pelantikan yang dijadwalkan 31 Agustus itu disebabkan karena Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Surabaya menetapkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 31 Agustus. Berhubung acara pelantikan itu bersamaan dengan Walikota Surabaya, maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep ditunda pada tanggal 2 September, namun karena pada tanggal 2 September itu bertepatan dengan Isro Mi’raj, maka acara pelantikannya ditetapkan tanggal 5 September 2005. Bupati Endro Siswantoro menandaskan, terkait dengan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2005-2010 itu, seperti yang diharapkan Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Sumenep, dan petikan SK itu sudah diserahkan pada Ketua DPRD Sumenep, dan secara resmi penyerahan SK penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM dan Drs. H. Moh. Dahlan, MM pada tanggal 5 September di Pendopo Agung Keraton Sumenep yang akan dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, H. Imam Utomo. Disinggung beredarnya infomasi, bahwa Bupati Endro Siswantoro setelah masa tugasnya di Kabupaten Sumenep akan melanjutkan sebagai Pjs Bupati Pasuruan, Bupati Endro Siswantoro membantah kabar itu, namun yang pasti, seusai melaksanakan tugasnya di Kabupaten Sumenep, dirinya akan kembali ke tugas semula sebagai Assisten Kesra Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur.( Yasik,Esha )