Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-02-2010
  • 1298 Kali

Koalisi Partai Demokrat Bertambah Dua Partai Non Parlemen

News Room, Sabtu ( 13/02 ) Koalisi Partai Demokrat Kabupaten Sumenep dengan partai politik (parpol) non parlemen, untuk mengusung Bakal Calon Bupati (Bacabup) pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) setempat, akan bertambah 2 partai. Untuk itu, jumlah partai non parlemen yang berkoalisi dengan Partai Demokrat menjadi 16 partai, dari sebelumnya sebanyak 14 partai non parlemen. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Sumenep, Abdul Azis Salim Sabibie mengatakan, 2 parpol non parlemen itu sudah ada kesepahaman dengan Partai Demokrat, tinggal membuat kesepakatan. “Dipastikan pekan depan kesepakatan dengan tambahan 2 partai non parlemen itu akan dilakukan. Untuk nama 2 partai itu, kami belum bisa sebutkan, karena masih menunggu adanya kesepakatan berkoalisi dari partai tersebut,”kata Azis, pada wartawan di Sekretariat Partai Demokrat Sumenep, Sabtu (13/02). Ia menjelaskan, hingga saat ini, koalisi besar yang ingin dibangun Partai Dmeokrat di Sumenep memang belum ada kejelasan. Sebab, partai di parlemen yang sudah dilakukan penjajakan oleh Partai Demokrat, belum menyatakan kesepakatan. “Kalau kesepakatan antara Partai Demokrat dengan 14 partai non parlemen sudah dilakukan. Sekarang, kami tinggal menunggu kepastian dari partai parlemen serta 2 tambahan partai non parlemen,”katanya menambahkan. Kepastian koalisi dengan partai di parlemen, kata Azis, akan terlaksana pada akhir bulan Februari nanti. “Untuk dukungan terkuat bacabup dari dua nama hasil penjaringan, yakni Bambang Mursalin dan Azasi Hasan, masih mengerucut pada satu nama Bambang Mursalin,”ujarnya menuturkan. Azis memaparkan, dukungan terhadap Bambang Mursalin itu, selain dari 14 partai non parlemen, juga mengalir dari 22 pimpinan anak cabang (PAC) Partai Demokrat yang ber-SK. “Namun, kami belum memastikan Bacabup yang akan diusung pada Pemilukada nanti. Karena, keputusan semuanya berada ditangan DPP Partai Demokrat. Kami akan tunduk, terhadap keputusan DPP. Apapun keputusan DPP, kami akan laksanakan, guna memenangkan Pemilukada Sumenep,” ungkapnya menegaskan. Sesuai Surat Keputusan KPU Sumenep Nomor 1 Tahun 2009, hari "H" Pilkada setempat ditetapkan pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )