Sumenep Kominfo News Room : Menjelang musim panen tembakau tahun 2007, Komisi B DPRD Sumenep bersama instasi terkait merencanakan untuk menggelar pertemuan dengan pihak gudang tembalau dan assosiasi petani tembakau. Tujuannya adalah untuk membahas secara umum tentang kebutuhan gudang tembakau dan produksi tembakau. Anggota Komisi B DPRD Sumenep, Syaiful Bahri menuturkan, pembahasan yang akan dikemukakan dalam pertemuan tersebut, yakni masalah konsistensi gudang tembakau untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terutama penjelasan kepada masyarakat tentang waktu dan penutupan gudang, serta masalah poster tembakau. Komisi B selama ini menilai pihak gudang tembakau cendrung tidak pernah mengindahkan Peraturan Daerah. Menyinggung soal harga jual beli tembakau, Syaiful Bahri mengakui, pihaknya tidak bisa menentukan harga jual beli tembakau, hanya saja pihaknya berharap gudang tembakau membeli sesuai dengan kwalitas tembakau. Terkait masalah tembakau sawah, Komisi B bersama pihak terkait tetap mengupayakan bisa terjual, meskipun ada sebagian gudang tembakau tidak akan membeli tembakau sawah. ( Yasik,Ong,Esha )