News Room, Sabtu ( 25/09 ) Pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010, Komisi C DPRD Sumenep, berencana menganggarkan dana pendamping untuk program dana Ad Hock di Dinas PU Bina Marga, dan Dinas PU Cipta Karya. Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, dana pendamping program dana Ad Hock yang direncanakan di 2 Dinas PU itu, totalnya sebesar Rp. 1,5 milyar. Perincinanya, dana pendamping di Dinas PU Bina Marga sebesar Rp. 1 milyar, dan Dinas PU Cipta Karya sebesar Rp. 500 juta. Anggaran dana pendamping itu semuanya untuk kegiatan proyek fisik, diantaranaya berupa pengaspalan jalan dan paving stone. Hanya saja, pihaknya masih mempertimbangkan apakah memungkinkan dana pendamping itu dianggarkan dalam perubahan APBD 2010 ini. “Persoalan yang muncul, apakah mungkin dana pendamping itu dialokasikan pada perubahan APBD 2010, mengingat pengesahan perubahan APBD yang dijadwalkan tanggal 7 Oktober 2010. Dan itupun, masih dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur selama 15 hari, kami khawatir dengan sisa waktu sekitar 2 bulan, apakah pelaksanaan proyek bisa dikerjakan tepat waktu hingga akhir tahun anggaran ?,” tegasnya. Abdul Hamid Ali Munir menyatakan, jika diprediksi pelaksanaan proyek tidak bisa selesai hingga akhir tahun anggaran, pihaknya menyarankan, sebaiknya dana pendamping itu diprogramkan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011. Itu dilakukan agar pelaksnaan program tersebut tidak melampaui batas akhir penggunaan anggaran dan tidak terjadi Dipa-L. “Selain mengalokasikan dana pendamping, kami pada perubahan APBD 2010 ini juga mengalokasikan dana untuk program biaya tidak langsung yang sifatnya bukan pekerjaan berkenaan dengan proyek fisik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) mitra Komisi C,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )