Sumenep- Kominfo News Room : Belum dikucurkannya dana proyek bernilai Rp. 100 juta kebawah yang dilakukan tanpa melalui pelelangan umum oleh beberapa instansi terkait di kabupaten Sumenep, nampaknya mendapat perhatian serius dari Komisi C DPRD Sumenep. Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Malik Effendy, SH mengatakan, seharusnya dana itu adalah dicairkan, mengingat mepetnya waktu menghadapi bulan Ramadhan, dan perjalanan tahun 2006 ini tinggal 3 bulan, sehingga akan memaksa para rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan. Namun, dalam penyelesaian itu, para rekanan membutuhkan dana untuk membiayai para pekerjanya. Karena itu, pihaknya kembali mendesak kepada seluruh instansi yang menangani proyek, terutama bagi proyek yang bernominasi dibawah Rp. 100 juta untuk segera dikucurkan. Malik menandaskan, apabila dana itu tidak kunjung dicairkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengundang seluruh instansi terkait untuk mempertanyakan tingkat kesulitan dalam pencairan dana proyek tersebut, mengingat dana proyek yang bernilai dibawah Rp. 100 juta itu sudah berada di tangan masing-masing instansi. Malik menjelaskan, deskan itu dilakukan karena para rekanan sangat membutuhkan dana tersebut. Ia menambahkan, seharusnya dana proyek yang nilainya dibawah Rp. 100 juta yang dilaksanakan dengan sistem penunjukan itu sudah bisa dicairkan. Karena, pencairannya lebih mudah dibandingkan dengan proyek yang dilakukan melalui sistem pelelangan umum. Bahkan, Malik berharap kejadian yang dialami ketika pelaksanaan pelelangan umum di Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep itu tidak menghambat pencairan dana proyek dibawah Rp. 100 juta tersebut. Artinya, menurut Malik, roda perekonmian tetap harus bergulir secara teratur. ( Nita, Esha )