Sumenep-Kominfo News Room : Komisi C DPRD Sumenep melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) hasil pekerjaan proyek fisik tahun 2006 di areal lokasi Kantor Dinas PU. Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep. Dalam sidak-nya itu Komisi C menemukan pekerjaan proyek rehab gedung negara di instansi tersebut yang kwalitasnya tidak seusai bestek. Disela-sela kegiatannya itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumenep, H. Raud Faiq Jakfar menuturkan, pengawasan terhadap pelaksana proyek sangat lemah, sehingga proyek di dalam kantor Dinas PU. Cipta Karya dan Tata Ruang itu, pemborong berani mengerjakan proyek yang tidak sesuai bestek. Apabila pekerjaan proyek dalam areal kantor instasi seperti itu, lanjut H. Raud, Komisinya tidak bisa membayangkan hasil pekerjaan proyek yang ada diluar, seperti proyek yang lokasinya di daerah terpencil dan kepulauan. H. Raud Faiq Jakfar mengatakan, pelaksana proyek harus memperbaiki pekerjaannya, agar sisa dana yang 5 prosen bisa segera cair. Pernyataan yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanafi. Menurutnya keberanian rekanan mengerjakan proyek tidak sesuai bestek itu membuktikan bahwa rekanan tersebut tidak segan kepada pengawas. Ditempat terpisah, rekanan pelaksana Direktur CV. Aziz Surahmo menambahkan, dirinya siap memperbaiki hasil pekerjaan proyek senilai Rp. 180 juta, jika memang tidak sesuai dengan bestek sesuai dengan keinginan Dinas dan Komisi C DPRD Sumenep. ( Yasik, Esha )