News Room, Selasa ( 06/01 ) Warga kepulauan Masalembu akhirnya bisa bernafas lega. Sebab, Komisi C DPRD Sumenep menyepakati pemberian subsidi kepada PT. Sumekar Line, untuk mengoperasionalkan kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) ke kepulauan Masalembu, sebagai pengganti sementara kapal keperintisan. Besaran subsidi itu mencapai Rp. 27 juta lebih, jumlah tersebut memang lebih tinggi dibandingkan usulan yang dilayangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep sebesar Rp. 22 juta lebih, setiap kali berlayar. Kesepakatan pemberian subsidi itu, terjadi setelah Komisi C melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Selasa (06/01) pagi. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Achmad Aminullah, MM mengatakan, sesuai kesepakatan subsidi itu tidak akan diberikan dalam setiap trayek, tapi akan disesuaikan dengan jumlah penumpang. “Kita sepakati, penumpang akan diberikan subsidi sebesar Rp. 45.000,00. Jadi, setiap penumpang hanya dibebani biaya tiket sebesar Rp. 35.000,00, dari harga tiket awal sebesar Rp. 80.000,00,â€Âujarnya. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanafi mengakui, jika pemberian subsidi itu membengkak dari usulan awal. Karena, setelah dilakukan kajian ulang oleh PTSL, yang diminta supaya tidak mengambil untung dari trayek ini, maka ditemukan besaran biaya operasional yang harus dikeluarkan DBS setiap kali berangkat, yakni sebesar Rp. 27 juta lebih. “Ya, kami langsung setujui subsidi itu,â€Âkata Hanafi, kepada wartawan usai melakukan rakor di ruangan Komisi C gedung DPRD Sumenep, Selasa (06/01). Ia mengatakan, meski aturannya subsidi itu akan diberikan sesuai jumlah penumpang, namun besaran subsidi yang sudah disepakati akan dipenuhi semua. “Andaikan jumlah penumpang DBS ke Masalembu sedikit, dan biaya yang masuk cuma Rp. 20 juta, maka besaran subsidi sebanyak Rp. 27 juta itu akan tetap dikucurkan,â€Âtegasnya. Dipastikan, kapal DBS akan berangkat ke kepulauan Masalembu pada Kamis (08/01) nanti. ( Nita, Esha )