Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-02-2011
  • 368 Kali

Komisi D DPRD Sumenep Minta Warnet Pendidikan Ditutup

News Room, Selasa ( 08/02 ) Pimpinan Komisi D DPRD Sumenep, minta warnet yang disediakan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, ditutup. Karena, ditemukan situs pornografi masih bisa diakses di warnet tersebut. Sekretaris Komisi D DPRD Sumenep, H. Syamsul A. Rijal, S.Pd menjelaskan, sejak dibukanya warnet pendidikan yang disediakan Dinas Pendidikan itu, pihaknya sering mendapat laporan dari warga, jika warnet tersebut masih bisa mengakses situs pornografi. “Jadi tidak ada protek software yang disediakan. Kalau memang Dinas Pendidikan tidak bisa memprotek software yang bisa membahayakan moral siswa, dan tidak berkaitan dengan dunia pendidikan, lebih baik warnet tersebut ditutup saja. Sebab, para pengguna warnet yang kebanyakan siswa masih bisa mengakses situs pornografi,”kata Syamsul A. Rijal, pada wartawan di kantornya, Selasa (08/02). Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si mengatakan, bahwa pihaknya memang tidak bisa memotong 100 persen situs pornografi tersebut, namun sistem yang diberlakukan di warnet Disdik ini sifatnya optimal. “Kalau pengguna warnet itu ada yang buka situs pornografi akan dikendalikan secara optimal. Dalam artian, setiap pengguna yang ketahuan buka situs pornografi, akan langsung ditegur oleh operator warnet tersebut,”terangnya. H. Yayak juga mengungkapkan, meski tidak bisa memprotek 100 persen situs pornografi, tetapi pihaknya akan melakukan tindakan untuk menekan seminimal mungkin, supaya pengguna di warnet Dinas Pendidikan ini tidak membuka situs tersebut. “Kedepan, kami akan tingkatkan pengawasan bagi pengguna warnet pendidikan ini. Sebab, pemotongan situs pornografi itu bukan kewenangan kami, hanya saja tindakan pencegahan akan dilakukan seoptimal mungkin,”ungkapnya menambahkan. ( Nita, Esha )