Sumenep-Kominfo News Room : Aksi mogok yang dilakukan para guru di SDN Sapeken III sejak 13 Desember lalu, yang menyebabkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lembaga itu terputus, sehingga membuat Ketua Komisi D DPRD Sumenep Moh. Kamalil Ersad angkat bicara. Menurut Ersad, aksi tersebut bukanlah suatu bentuk alasan sebagai protes terhadap Kepala Sekolah setempat, tapi hal itu justru merupakan indisipliner, yakni tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya, karena sudah menelantarkan para siswa sehingga tidak memperoleh pelajaran dengan disengaja. Ersad menerangkan, untuk mengetahui secara jelas mengenai persoalan tersebut, maka pihaknya akan mempelajari persoalan itu, dan akan melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep H.Moh. Ra’is, S.Pd, M.Si, tentang sejauh mana pengawasan, maupun tindakan yang sudah dilakukan Dinas Pendidikan terhadap polemik di SDN Sapeken III tersebut, mengingat pihaknya belum memperoleh informasi yang jelas mengenai adanya aksi mogok Kegiatan Belajar Mengajar di SDN Sapeken III itu. Ersad mengakui, bahwa hingga saat ini pihaknya memang belum mengetahui kejadian itu, namun jika hal itu betul-betul terjadi, maka dirinya meminta kepada Dinas Pendidikan agar bertindak tegas kepada para Guru yang menimbulkan kemacetan KBM tersebut. Karena dengan tindakan semacam itu, yang menjadi korban lagi-lagi masyarakat khususnya para anak didik di lembaga tersebut. Untuk mengetahui secara mendetil tentang masalah itu, pihaknya masih membutuhkan informasi seimbang dari berbagai pihak, sebagai modal dasar untuk melakukan pertemuan dengan UPTD Pendidikan Sapeken bersama Kepala Dinas Pendidikan Sumenep. Lebih lanjut Ersad menjelaskan, sebagai bentuk tindaklanjut dalam menyelesaikan persoalan itu, selain akan menggali informasi lebih detil, maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan bersama UPTD terkait, agar persoalan tersebut tidak berkepanjangan, sehingga siswa di SDN Sapeken III bisa menikmati pendidikan kembali seperti semula. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, sudah memanggil UPTD Pendidikan setempat, dan persoalan itu tidak menyangkut masalah dana lembaga pendidikan. ( Nita,Ong,Esha )