Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-03-2022
  • 1203 Kali

Komitmen Perangi Narkoba, Bupati Bangun Asrama Rehabilitasi Di Ponpes

Media Center, Minggu (20/03) Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi berkomitmen untuk memerangi penggunaan narkoba, buktinya sebagai aksi nyata untuk menyelamatkan pengguna atau pecandu narkoba utamanya remaja telah membangun gedung asrama rehabilitasi narkoba.

Pembangunan Asrama rehabilitasi itu di tempatkan di Pondok Pesantren Hidayatul Ulum Utara Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding, sebagai tempat membantu para korban maupun pecandu narkoba untuk pulih dari ketergantungan terhadap narkoba. 

“Pembangunan Asrama Rehabilitasi Narkoba di Pondok Pesantren mampu merubah mental dan prilaku agar insaf untuk tidak menggunakan narkoba juga mampu menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bupati di sela-sela peresmian Gedung Asrama Rehabilitasi Narkoba PP Hidayatul Ulum Utara, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, di ponpes setempat, Minggu (20/03/2022).

Diharapkan, para korban maupun pecandu narkoba yang mengikuti pemulihan atau rehabilitasi di pondok pesantren tidak hanya sekadar sembuh dari ketergantungan narkoba saja, melainkan mereka juga tidak putus sekolah akibat menjalani hukuman penyalahgunaan narkoba.

“Korban maupun pengguna narkoba terutama usia pelajar yang direhabilitasi di pondok pesantren itu bisa mendapatkan pendidikan, baik ilmu agama dan pendidikan umum, supaya mereka tidak lagi mengonsumsi narkoba,” tuturnya.

Pembangunan asrama rehabilitasi narkoba di pondok pesantren adalah satu satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode saat ini. Yakni bagian dari penanganan masalah sosial berupa membangun Pondok Remaja Sejahtera atau pondok khusus anak-anak yang bermasalah dengan hukum, seperti narkoba, miras dan lainnya.

Untuk itulah, bupati mengharapkan sinergitas semua elemen masyarakat terus ditingkatkan dalam upaya memerangi narkoba, sebab bukan hanya tugas pemerintah, BNNK maupun kepolisian, melainkan tugas bersama dalam melakukan pemberantasan narkoba.

“Seluruh lapisan masyarakat melakukan kontrol sosial yang lebih kuat dan massif, jadi jangan sampai acuh dan berdiam diri, jika di daerahnya ditengarai ada praktek penggunaan narkoba, namun segera laporkan kepada pihak terkiat,” pintanya.

Di tempat yang sama, Pengasuh PP Hidayatul Ulum Utara Gadu Barat, KH Qusyairi Zaini, mengungkapkan, korban atau pecandu narkoba yang direhabilitasi di pondok pesantrenya sejak tahun 2021 sebanyak 28 anak. Namun sebanyak 8 anak telah sembuh dan kembali ke ke keluarganya, sehingga ada sisa 20 anak yang masih berada di asrama rehabilitasi narkoba.

“Kami bersedia sebagai pondok pesantren rehabilitasi narkoba bagi anak-anak ataupun remaja demi menjaga dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, karena efek narkoba bisa memunculkan kejahatan lainnya di masyarakat,” tandasnya.

Qusyairi mengaku, pihaknya dalam merehabilitasi pengguna narkoba tidak mudah, namun perlu perhatian dan penanganan khusus. Karena menurut ia, yang ditangani berbeda dengan santri umum lainnya. Namun yang jelas, lanjut Qusyairi, para pengguna narkoba yang direhabilitasi di pondok pesantrennya mulai sembuh.

“Alhamdulillah, anak-anak yang direhabilitasi sudah sembuh dan insaf mengonsumsi narkoba, bahkan ada seorang anak pengguna narkoba yang sebelumnya tidak bisa membaca Al Qur’an sudah bisa mengaji dan hatam tiga kali,” katanya.

Qusyairi Zaini juga menyampaikan terima kasih atas bantuan pembangunan asrama rehabilitasi narkoba di pondok pesantrennya, mengingat selama ini, pihaknya belum memiliki ruangan rehabilitasi narkoba yang layak.

“Bupati membantu pembangunan asrama baru rehabilitasi ini, tentu saja sebagai aksi nyata untuk mewujudkan visi misinya,” pungkasnya. (Yasik, Han)