Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-02-2015
  • 402 Kali

Kondisi Gedung DPRD Rusak, Direncanakan Pembelian Lahan

News Room, Rabu ( 18/02 ) Meskipun kondisi Gedung DPRD Sumenep dinyatakan tidak layak lagi untuk ditempati berdasarkan rekomendasi hasil penelitian dari Institut Tehnologi Surabaya (ITS), namun untuk sementara Gedung Wakil Rakyat tersebut tetap ditempati dengan tetap ada pengawasan dari Dinas PU. Cipta Karya berkaitan dengan perkembangan kondisi gedung.

Sekretaris DPRD Sumenep, H. R. Moh. Mulki, SE kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/02) mengungkapkan yang jelas untuk anggaran sewa tempat untuk menempati sementara kantor DPRD Sumenep tidak dianggarkan tahun ini. Namun, hanya dianggarkan untuk pembelian lahan baru yang direncanakan membangun kantor DPRD Sumenep yang baru sekitar Rp. 10 milyar.

“Jadi kemungkinan nantinya untuk pembangunan gedung kantor DPRD Sumenep ini baru dianggarkan di tahun 2016 mendatang.”ungkapnya.

Pembangunan gedung kantor DPRD Sumenep nantinya memang tidak di lokasi gedung yang ada saat ini. Sebab, menurut Mulki, prosesnya akan panjang, untuk proses pembongkarannya saja harus menggunakan rekanan dan minimal memakan waktu tiga bulan untuk pembongkaran.

Karena itu, alternatifnya akan di bangun di lokasi lain dan tentunya juga menggunakan konsultan berkaitan dengan letak gedung kantor. Sebab, pembangunan gedung kantor yang baru nantinya menyesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang ada.

“Selain itu nantinya tentu tetap ada kajian berkaitan dengan analisa dampak lingkungan (Amdal) dan sebagainya.” tambahnya. ( Ren, Esha )