Media Center, Rabu (27/12) KPRI Syariah Al Ikhlas menggelar Rapat Anggota Pembahasan RK/RAPB Tahun Buku 2024 di Aula serempat, Rabu (27/12/2023.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur satker internal, pengawas madrasah dan PAIS, KUA, pokjaluh, perwakilan ASN, dan pengurus KPRI.
Ketua KPRI Syariah Al Ikhlas Joni Hermanto menyampaikan bahwa tujuan acara tersebut adalah untuk membahas dan mengesahkan RK/RAPB Tahun Buku 2024 KPRI, sekaligus memberikan kesempatan kepada anggota KPRI Syariah untuk bersama-sama mengevaluasi dan memberikan sumbangan atau kontribusi pemikiran terhadap perkembangan kegiatan usaha KPRI Syariah secara keseluruhan.
"Kami ingin menjadikan KPRI Syariah Al Ikhlas sebagai koperasi yang modern, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota," ungkapnya pada Media Center.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep Abdul Wasid dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPRI Syariah Al Ikhalas merupakan usaha milik semua. Wasid berharap acara tersebut dapat dijadikan sarana untuk menyampaikan gagasan, ide yang positif, guna memberikan manfaat yang besar untuk kelangsungan KPRI agar lebih sejahtera, dan dapat mencapai target yang benar-benar dapat menyejahterakan seluruh anggota.
“Kami berharap acara ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan KPRI Syariah Al Ikhalas,” pungkasnya.
(Sus/Ismi, Han)