Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-01-2013
  • 455 Kali

KPU Gelar MoU Bersama 10 Parpol Peserta Pemilu 2014

News Room, Selasa ( 22/01 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Selasa (22/01) pagi, menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU), bersama 10 pimpinan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, ST menjelaskan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman itu, guna menunjukkan adanya komitmen untuk tetap menjaga kondisi Sumenep, agar selalu tertib, aman dan nyaman, disaat pelaksanaan Pemilu, mulai kampanye hingga hari “H” (pencoblosan). “Bagi kami, ini adalah momemtum yang bagus dalam rangka menjaga kebersamaan dengan semua pihak, utamanya berkaitan alat peraga parpol,”kata Thoha, Selasa (22/01). Usai penandatangan MoU antara KPU dengan 10 parpol di Sumenep, yang disaksikan Panitia Pengawas dan Wakapolres setempat, acara dilanjutkan dengan pemasangan bendera masing-masing parpol secara serentak, di halaman Kantor KPU Sumenep. “Pemasangan bendera secara serentak oleh 10 parpol tersebut, menandakan parpol itu ada atau aktif di Sumenep. Mereka tercatat dan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang,”terangnya. Selain itu, kata Thoha, dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga melakukan sosialisasi peraturan KPU Nomor 1 tahun 2013, tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2014. “Kami berikan pemahaman dasar, termasuk larangan terkait kampanye dan penempatan lokasi alat peraga. Untuk kampanye kami bagi 2, yakni kampanye panjang dan kampanye pendek,”ungkapnya. Thoha mengungkapkan, kegiatan sosialisasi itu penting dilakukan, dalam rangka pemahama bersama dengan parpol, supaya pelaksanaan kampanye nanti berjalan tertib dan nyaman. “Upaya menciptakan kondisi aman, tertib dan nyaman selama kampanye, akan kami lakukan mulai saat ini. Kami tidak ingin, saat pelaksanaan nanti ada peserta pemilu yang kurang paham dengan aturan tersebut. Makanya, sosialisasi dilaksanakan sejak dini yang disampaikan melalui pimpinan dari 10 parpol di Sumenep,”pungkasnya. ( Nita, Esha )