News Room, Sabtu ( 26/06 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, minta anggota KPU setempat agar memprioritaskan anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) putaran II, sesuai yang telah ditetapkan sebesar Rp. 5 milyar. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola, Keuangan dan Aset Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. H. Didik Untung Samsidi, MM menjelaskan, penetapan anggaran Pilkada putaran II itu sesuai keputusan Pemkab dengan anggota DPRD Sumenep. “Kami rasa tidak ada persoalan, sebab Pilkada putaran II kan sudah dianggarkan sebesar Rp. 5 milyar. Untuk itu, kami minta kepada anggota KPU Sumenep, agar secepatnya memproses pencairannya. Terkait tambahan anggaran bisa dibicarakan berikutnya, yang penting dana Pilkada putaran II sudah tersedia, gunakanlah dana tersebut secara maksimalkan,â€Âkatanya. Jika memang anggaran Rp. 5 milyar itu betul-betul dianggap kurang, kata H. Didik, baru Tim Fasilitasi akan melakukan pembahasan kembali, terhadap pengajuan rancangan kegiatan dari KPU Sumenep. “Tim Fasilitasi tersebut, akan meneliti kembali besaran anggaran yang pantas diberikan untuk pelaksanaan Pilkada putaran II,â€Âujarnya. H. Didik juga mengemukakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan, apakah penambahan anggaran Pilkada putaran II itu akan dikabulkan atau tidak. Karena, keputusan itu ada ditangan Tim Fasilitasi bersama Pimpinan DPRD Sumenep. ( Nita, Esha )