
Media Center, Senin ( 10/07 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tuntas menerima berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, pada tahapan verifikasi.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumenep Deki Prasetia Utama mengatakan, perbaikan berkas Bacaleg itu dilakukan oleh Partai Politik (Parpol) sejak 26 Juni hingga 09 Juli 2023.
"Ternyata hingga pukul 23.59 WIB, Minggu (09/07/2023) malam, dokumen Bacaleg yang sebelumnya belum memenuhi syarat sudah diperbaiki," tuturnya.
Ia menjelaskan, terdapat 659 Bacaleg dari 16 Parpol yang mengajukan perbaikan berkas.
"Perinciannya, 395 Bacaleg laki-laki dan 264 perempuan dari semua Parpol,” papar Deki, Senin (10/07/2023).
Dengan kondisi ini, berarti ada 36 dari 695 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat pada tahap ini. Ke-36 Bacaleg yang tidak lolos verifikasi hasil perbaikan berasal dari tiga Parpol.
Tiga Parpol dimaksud yakni dari Hanura; awalnya 50 Bacaleg menjadi 47 atau berkurang tiga orang. Kemudian PBB; dari 50 menjadi 21 atau berkurang 29 Bacaleg, dan PSI; semula tujuh menjadi tiga atau berkurang 4 Bacaleg.
Deki mengungkapkan, yang menjadi permasalahan bisa saja dokumen yang diunggah Bacaleg yang tersingkir ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), tidak terbaca.
“Seperti halnya, menjadi hitam saat foto kopi ijazahnya yang di-scan bukan aslinya. Termasuk pula salah penempatan, semisal surat keterangan terdaftar pemilih di-upload surat keterangan sehat,” ungkapnya. ( Nita, Fer )