Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-04-2010
  • 666 Kali

KPU, Verifikasi Berkas Tambahan 9 Bakal Pasangan Calon Pilkada

News Room, Jum’at ( 09/04 ) KPU Kabupaten Sumenep, mulai tanggal 9 Maret 2010 melakukan verifikasi berkas persyaratan tambahan dari 9 bakal pasangan calon Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat. Anggota KPU Sumenep, Drs. Hidayat Andiyanto, M.Si mengatakan, semua bakal pasangan calon tersebut telah menyerahkan berkas tambahan pada KPU, yang berakhir pada Kamis (08/04) kemarin. “Mulai Jum’at (09/04) ini hingga tanggal 22 Maret 2010 nanti, kami akan melakukan verifikasi tambahan atas berkas bakal pasangan calon tersebut,” kata Didik, sapaan akrab Hidayat Andiyanto, pada wartawan di kantornya, Jum’at (09/04). Ia menjelaskan, pihaknya belum bisa memutuskan, apakah berkas tambahan dari semua bakal pasangan calon itu sesuai dengan persyaratan atau tidak. Karena, masih akan dilakukan verifikasi ulang. “Apapun yang diserahkan oleh bakal pasangan calon tetap kami terima. Tapi, bagaimana putusannya masih belum bisa diumumkan. Karena, masih akan diplenokan pada tanggal 23 hingga 25 Maret 2010,” terangnya. Sesuai jadwal tahapan KPU Sumenep, proses verifikasi tambahan dukungan calon perseorangan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU, akan dilakukan sejak tanggal 9 hingga 22 April 2010. Untuk pasangan calon yang memenuhi persyaratan, akan diumumkan pada tanggal 26 April 2010. Kemudian penentuan dan penetapan nomor urut dan pengumunan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, akan dilakukan tanggal 27 April 2010. Sedangkan, hari “H” Pilkada Sumenep diputuskan tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )