News Room, Senin ( 26/01 ) Petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lenteng, Faizal Haq Imansyah, S.Ag ketika ditemui News Room di kantornya, Senin (26/01) menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat yang akan melakukan akad nikah secara sah sangat baik dan perlu diapresiasi, sehingga pelaksanaan akad nikah yang dilakukan oleh masing-masing pasangan itu selalu melaporkan dan dicatat di KUA.
Faizal Haq menjelaskan, dengan meningkatnya kesadaran warga masyarakat yang akan melakukan akad nikah tersebut berkat adanya peran serta tokoh masyarakat dan Kepala Desa dan perangkatnya. Selain itu, pihaknya juga pada setiap kesempatan, senantiasa memberikan sosialisasi tentang tata cara pelaksanaan akad nikah dan penacatannya di Kantor Urusan Agama setempat.
Dijelaskan pula, bahwa hingga tanggal 26 Januari 2015 ini, pihaknya telah mencatat nikah sebanyak 21 pasangan, talak sebanyak 5 pasangan, cerai sebanyak 4 pasangan, dan rujuk nihil. ( JuP-15, Esha )