Media Center, Kamis ( 24/10 ) Dana Desa (DD) yang dikucurkan ke Kabupaten Sumenep terus bertambah dari tahun ke tahun, buktinya pada tahun 2015 sebesar Rp94,8 miliar, 2016 sebesar Rp212 miliar dan tahun 2019 ini sebesar Rp338 miliar, bahkan tahun depan naik menjadi Rp341 miliar.
“Dana Desa ke Kabupaten Sumenep, kalau dihitung sejak tahun 2015 hingga 2020 mendatang mencapai Rp1,5 triliun,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, pada Workshop Evaluasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Gedung KORPRI Sumenep, Kamis (24/10/2019).
Bupati menyatakan, pemerintah yang mengucurkan dana desa ke Kabupaten Sumenep memberikan dampak positif bagi pembangunan desa, karena dana itu telah dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan kebutuhan masyarakat, di masing-masing desa seperti pembangunan infrastruktur.
“Pemanfaatan Dana Desa di Sumenep telah mampu membangun jalan desa sepanjang 486 kilometer, jembatan sepanjang 694 meter, drainase sepanjang 57 kilometer, pasar desa sebanyak 11 unit, sumur sebanyak 7 unit, irigasi 36 unit, air bersih 63 unit, MCK 30 unit, PAUD 87 unit, embung 4 unit, Polindes 13 unit, penahan tanah 449 unit, tambatan perahu 19 unit, BUMDes 39 kegiatan dan sarana olahraga sebanyak 20 unit,” tegas Bupati dua periode ini.
Ia mengungkapkan, kepala desa bisa mempertanggungjawabkan pelaksanaan program Dana Desa dengan pengadministrasian yang baik dan transparan, karena jika pemerintah desa bisa menyelenggarakan tata kelola pemerintahan desa dengan baik dan akuntabel, tentunya tidak ada persoalan hukum.
“Selain itu, saya berharap dana desa tahun 2020, penggunaannya mengarah kepada pemberdayaan masyarakat desa, SDM dan ekonomi masyarakat sesuai program Presiden Joko Widodo, sehingga bukan hanya sekedar pembangunan infrastruktur saja,” imbuhnya.
Menyoal implementasi Siskeudes, menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Sumenep sejak tahun 2018 telah mengimplementasikan Siskeudes dari perencanaan hingga pertanggungjawaban di seluruh desa, meskipun sifatnya masih offline.
“Pemerintah daerah programkan Siskeudes bersifat online pada tahun 2020, sebagai upaya mempercepat pelaksanaan pembangunan desa secara transparan dan akuntabel,” pungkas Bupati Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si. ( Yasik, Fer )