News Room, Jumat ( 16/03 ) Pemerintah mencium adanya unjuk rasa mahasiswa besar-besaran pada 20 Maret 2012 mendatang. Demo ini terkait dengan penolakan mereka terhadap rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, 1 April 2012 mendatang. Menghadapi potensi ini, seluruh Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dipanggil di kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kamis kemarin (15/03). Mereka diminta meredam demo mahasiswa, agar berlangsung santun. Pertemuan kemarin, selain diikuti Mendikbud, Mohammad Nuh, juga dihadiri oleh Menko Polhukam, Djoko Suyanto, Menko Kesra, Hatta Rajasa, dan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Djoko Santoso. Sejumlah Rektor dan Wakil Rektor PTN dan PTS juga datang di pertemuan itu. Inti pertemuan bertajuk Silaturrahmi Rektor PTN dan PTS ini adalah pemerintah meminta para Rektor supaya meredam potensi demontrasi mahasiswa yang cenderung berujung anarki. “Intinya boleh menyampaikan aspirasi, tetapi secara santun dan tetap mengedepankan nilai-nilai demokrasi,”ujar Menko Polhukam, Djoko Suyanto. Dalam pertemuan yang lebih banyak bersifat diskusi itu, ada sejumlah Rektor yang juga mengeluh terkait dengan potensi demontrasi besar para mahasiswanya. Para Rektor khawatir jika demo ini disusupi orang lain yang bukan mahasiswa. Nah, berdasar pengalaman, penyusup ini sering membuat demo memanas dan berujung anarki. “Kita kesulitan mengidentifikasi yang bukan mahasiswa, karena banyaknya peserta demo. Kita perlu bantuan penegak hukum,”ucap salah seorang Rektor. Setelah pertemuan, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rochmad Wahab mengatakan, tidak terlalu menghawatirkan gejolak demo mahasiswa di kampusnya.”Tidak ada nada yang macam-macam. Saya itu temannya mereka (mahasiswa, red) koq”,ujar Rochmad. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya hanya memproses mahasiswa yang melakukan tindak pidana. Karena itu, anggota polisi saat ini sudah diperbolehkan memasuki kampus dan tempat-tempat yang sebelumnya dianggap sakrak dimasuki. Sebab, tidak ada aturan yang melarang. ( JP, Esha )