Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-01-2025
  • 52 Kali

LWP PCNU Sumenep Serahkan 8 Sertifikat Wakaf ke BPN

Media Center, Ahad (12/01) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LWPPCNU) Sumenep, secara resmi menyerahkan 8 sertifikat wakaf kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep dalam acara Bahtsul Masail dan Konsolidasi Perkumpulan PCNU Sumenep, Ahad (12/01/2025).

Acara berlangsung di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Batuan, Kabupaten Sumenep. Hadir dalam acara tersebut para tokoh dan pengurus NU dan masyarakat setempat.

Sertifikat wakaf diserahkan langsung oleh Ketua PCNU Sumenep KH. Achmad Panji Taufiq, bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep yang diwakili oleh Kasubbag TU, Dody Suryamansah. 

Dalam sambutannya, Panji Taufiq menegaskan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat keberlanjutan wakaf di Sumenep, agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan sosial dan keagamaan.

Sertifikat wakaf juga diberikan sebagai bentuk pengakuan dan legalisasi atas aset-aset wakaf yang telah diserahkan oleh para pewakaf untuk kepentingan umat.

 "Melalui legalitas ini, aset wakaf dapat lebih jelas pengelolaannya, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Sumenep melalui Subbag TU Dody Suryamansah mengapresiasi kolaborasi antara PCNU dan BPN dalam menyelesaikan proses administrasi wakaf. 

"Proses ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa wakaf dapat terkelola dengan baik dan transparan," ujarnya.

Ia menambahkan, penyerahan sertifikat wakaf tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan kepada masyarakat Sumenep untuk lebih memperhatikan dan mengelola aset wakaf secara serius, guna mendukung pembangunan sosial, pendidikan, dan keagamaan di Kabupaten Sumenep. 

(Rilis-Zaiful/Ismi, Han)