Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-04-2009
  • 331 Kali

Kuota Sertifikasi Guru 2009 Sebanyak 411 Orang

News Room, Jum’at ( 03/04 ) Kuota sertifikasi guru Kabupaten Sumenep tahun 2009, mulai jenjang pendidikan tingkat TK hingga SMA, baik negeri dan swasta mencapai 411 orang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, dari 411 jatah sertifikasi itu terbagi dalam 3 klasifikasi, yakni unutk tenaga pengawas sebanyak 80 orang, guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 317 orang, dan guru non PNS sebanyak 14 orang. Sedangkan sertifikasi guru dari unsur PNS meliputi guru TK sebanyak 3 orang, SD sebanyak 280 orang, SLB sebanyak 1 orang, SMP sebanyak 20 orang, SMA sebanyak 10 orang, dan SMK sebanyak 3 orang. Sementara untuk guru swasta terdiri dari guru TK sebanyak 2 orang, guru SDN sebanyak 4 orang, guru SMP 5 orang, dan guru SMA sebanyak 3 orang. H. Moh. Rais menyatakan, pelaksanaan sertifikasi kali ini memberikan peluang bagi semua guru untuk mengikutinya, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2008, pengusulan guru peserta sertifikasi itu tidak harus guru yang memiliki ijazah S-I. ’’Jadi semua guru berhak mengikuti sertifikasi ini, hanya saja dengan catatan, guru yang diusulkan harus memenuhi kreteria persyaratan. Persyaratanya guru tersebut diantaranya usia 50 tahun dengan golongan IV/A, dan memenuhi masa kerja selama 20 tahun,”tegasnya. H. Moh. Rais menuturkan, karena jatah sertifikasi sangat terbatas dibandingkan kebutuhan, sehingga proses penjaringan peserta sertifikasi tersebut dilakukan secara obyektif, dan akan dibentuk tim sertifikasi. Tim sertifikasi yang akan menyeleksi guru yang layak untuk diusulkan pada pemerintah. (Yasik, Esha)