News Room, Jum’at ( 22/08 ) Ketergantungan para rekanan yang selama ini masih banyak melaksanakan adminitrasi pelaksanaan proyek kepada pihak dinas, hendaknya tidak lagi terjadi pada pelaksanaan proyek saat ini, dan yang akan datang. Sebab itu akan menghambat pelaksanaan proyek pembangunan lainnya, yang membutukan waktu tepat dalam pelaksanaannya. Kepala Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. R.H. Moh. Herman Poernono, MM mengungkapkan, untuk tahun 2008 ini diharapkan kebiasaan rekanan yang dulu, tidak terjadi lagi saat ini. Bahkan hal itu sudah bisa dilihat dari sistem informasi pelaksanaan administrasi pembangunan di Sumenep, tahun ini dalam pelaksanaanya semakin baik. Misalnya, soal foto proyek sudah ada perubahan. Sesuai kontrak awal, laporan foto proyek dilaksanakan mulai dari 0 persen, 50 persen dan 100 persen. Namun saat ini diharapkan selain foto proyek dari 0 hingga 100 persen juga diharapkan tambahan foto lainnya dalam setiap kegiatan yang lebih memudahkan pengawasan setiap pelaksanaannya, sehingga akan lebih memudahkan pengawannya, dan apabila ada permasalahan mudah diatasi secepatnya. “Kita harapkan lagi, apabila rekanan sudah 100 persen melaksanakan proyeknya, tidak menunggu lama untuk melaporkan foto hasil 100 persennya, sehingga termiyn ST 1 dapat diproses untuk segera dicairkan,â€Âujar H. Poernomo. Sebab menurutnya, selama ini terkadang rekanan menunggu lainnya. Dan itu yang menghambat pelaksanaan administrasi lainnya. Karena itu, dengan pelaksanaan tertib administrasi dan pelaksanaannya diharapkan tahun 2008 ini, proyek Dipa-L tidak terjadi lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Disamping itu tegas H. Poernomo, diharapkan para rekanan, konsultan pengawas, Satuan Unit Kerja (Satker) terkait dan masyarakat sendiri, harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab bersama, agar pelaksanaan pembangunan di Sumenep terlaksana dengan baik sesuai harapan yang diinginkan masyarakat. Sebab, pihaknya maupun Satker yang ada memiliki keterbatasan personel untuk melakukan pengawasan terhadap semua proyek yang ada. Misalnya saja, di tahun 2007 lalu sekitar 1.000 proyek di Sumenep, tidak mungkin dijangkau semua pengawasannya oleh Satker. Selama ini pihaknya baru menindak lanjuti bagi pelaksanaan proyek yang direkom dari DPRD Sumenep, baik itu temuan Dewan maupun laporan LSM dan masyarakat. Sedangkan Bupati Sumenep sendiri sudah memberikan surat edaran kepada masing-masing Satker, agar masing-masing Satker setiap bulannya melaporkan kepada Bupati, sehingga bisa dilihat kemajuan fisik yang dilkasanakan rekanan melalui SKPD masing-masing. ( Ren, Esha )