Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-07-2018
  • 471 Kali

Kutuk Kekerasan Terhadap Pers, Wartawan Sumenep Gelar Aksi Solidaritas

Media Center, Kamis ( 05/07 ) Sikap mengutuk atas kekerasan yang menimpa pers di Kabupaten Jember, Jawa Timur, membuat wartawan Sumenep, Madura, melakukan aksi solidaritas, Kamis (05/07).

Korbannya, wartawan atas nama Oryza Ardiansyah Wirawan dikeroyok supporter dan pemain Dharaka Sindo, saat meliput pertandingan Persid Jember vs Dharaka Sindo di Stadion Jember Sport Garden (JSG), Kecamatan Ajung, Jember, pada Rabu (04/07) sore.

Pengeroyokan tersebut terjadi, saat Oryza bermaksud untuk mengambil foto sejumlah pemain Dharaka Sindo yang memprotes keputusan wasit, yang kala itu meliput bola dan melakukan pengambilan gambar tiba-tiba dihalangi dan kameranya diambil.

"Kami mengutuk keras kejadian yang tidak mengenakkan terhadap rekan kami. Sebagai kuli tinta, harusnya rekan kami diberi keleluasaan dalam peliputan," kata salah satu wartawan senior Sumenep, Moh. Rifai, Kamis (05/07).

Menurut Rifai, perlindungan hukum terhadap jurnalis yang diatur dalam pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, akan tidak berjalan semestinya apabila wartawan sebagai kuli tinta selalu dianiaya.

Selain itu, keberadaan seorang jurnalis sebagai komponen penting demokrasi dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sering kali tidak dihormati, bahkan beberapa kali jurnalis harus berjuang menegakkan demokrasi di negeri ini.

"Apabila tindakan penghalangan terhadap jurnalis ini dibiarkan, juga akan menghalangi publik untuk menerima informasi yang utuh terhadap situasi atau suatu peristiwa," terangnya.

Ungkapan senada juga dilontarkan perwakilan wartawan muda Sumenep, Ahmadi Muni. Ia meminta agar pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami meminta kepada Kapolres Jember agar mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap Oryza," pungkasnya. ( Nita, Esha )