Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-03-2006
  • 488 Kali

LAGI, 180 METER KUBIK KAYU ILEGAL DISITA PETUGAS

Sumenep-Infokom News Room : Ratusan kubik kayu ilegal yang ditemukan melintas di perairan antara pulau Sapeken dengan Kangean, tepatnya di pulau si Gentong Kecamatan Sapeken, dengan menggunakan 2 kapal, kembali disita Polres Sumenep. Penangkapan kayu ilegal pada hari Minggu kemarin, (05/03) sekitar pukul 11.00 WIB, ternyata mendapat perhatian khusus dari Kapolwil Madura Kombes Pol. Affan Richwanto. Terbukti, Senin (06/03), Kapolwil Madura, melakukan kunjungan langsung ke Polres Sumenep. Kapolwil Madura Kombes Pol. Affan Richwanto mengungkapkan, kayu ilegal tersebut berhasil disita, berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengetahui adanya 2 buah kapal sedang mengangkut kayu. Affan menuturkan, dengan adanya informasi itu, maka 3 Anggota Polsek Sapeken, bersama 2 Anggota Satpol Air dan Koramil Sapeken meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Affan menerangkan, setibanya di TKP, ternyata benar ada 2 buah kapal sedang mengangkut kayu. Mengetahui hal itu, aparat langsung melakukan pengecekan terhadap 2 kapal tersebut. Namun, Affan menandaskan, ketika diperiksa, ternyata 2 kapal tersebut, yakni Kapal Jaya Utama, yang memuat 100 m³ dinakhodai Santa Mukkir, dengan 9 Anak Buah Kapal (ABK), dan Kapal Rahmatiyah yang memuat 80 m³ dinakhodai Tallip, dengan 4 ABK-nya, ternyata tidak bisa menunjukkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Karena itu, aparat langsung menangkap 2 nakhoda dan 13 awak kapal, serta menyita 2 buah kapal, dan 180 m³ kayu, jenis meranti, punak dan binuas. Affan menambahkan, 15 awak kapal tersebut, ditetapkan sebagai tersangka. Affan menjelaskan, berdasarkan keterangan dari para tersangka, kayu illegal tersebut, berasal dari Kalimantan Timur, yang hendak dikirim ke Pelabuhan Sepulu Kabupaten Bangkalan. Namun, karena cuaca yang tidak mendukung, akhirnya kapal mengikuti arus, dengan merembet ke arah timur. Affan memaparkan, 15 tersangka beserta barang bukti, berupa 180 m³ kayu itu diamankan di Mapolres Sumenep. Sedangkan, 2 buah kapal diamankan di Pelabuhan Kalianget Sumenep. ( Nita, Im, Esha )